Realitas suguhan acara televisi di negeri ini nyaris semuanya melanggar
syari'ah Islam. Begitu pendapat Abdurrahman Al-Mukaffi dalam bukunya Kategori
Acara TV dan Media Cetak Haram di Indonesia. Celakanya, ummat yang
mayoritas ini seolah tidak berdaya menghadapi sergapan ghazwul fikri
(perang pemikiran) yang dilancarkan musuh-musuh Islam lewat 'kotak ajaib'
itu.
Abdurrahman membuat 10 kategori acara televisi dan media cetak yang
merupakan bagian dari strategi ghazwul fikri, dan karenanya haram
ditonton oleh kaum Muslim.
1. Membius pandangan mata. Banyak disuguhkan wanita-wanita calon
penghuni neraka dari kalangan artis dan pelacur. Mereka menjadikan ruang
redaksi bagaikan rumah bordil yang menggelar zina mata massal.
2. Pameran aurat. Saluran televisi berlomba-lomba menyajikan
artis-artis, baik dengan pakaian biasa, ketat, pakaian renang, sampai yang
telanjang. Penonton diajak untuk tidak punya rasa malu, hilang iman, mengikuti
panggilan nafsu, dan menghidupkan dunia mimpi.
3. Membudayakan ikhtilat. Sekumpulan laki-laki dan wanita yang
bukan muhrim, biasa bergumul jadi satu tanpa batas. Tayangan semacam ini
tak ubahnya membuka transaksi zina.
4. Membudayakan khalwat. Kisah-kisah percintaan bertebaran di
berbagai acara.
Frekuensi suguhan kisah-kisah pacaran dan kencan makin melegitimasi
budaya khalwat.
5. Membudayakan tabarruj. Banyak pelaku di layar kaca yang mempertontonkan
bagian tubuhnya yang seharusnya ditutupi, untuk dinikmati para pemirsa.
6. Mengalunkan nyanyian dan musik setan. Televisi banyak menyiarkan
bait syair lagu berupa mantera zina yang diiringi alunan alat musik setan.
7. Menyemarakkan zina. Sajian dari luar negeri maupun lokal yang
banyak menyertakan adegan peluk, cium, dan ranjang membuktikan bahwa televisi
adalah corong zina. Aksi zina yang menyeluruh, baik zina mata, telinga,
hati, lidah, tangan, kaki, dan kemaluan.
8. Mempromosikan liwath (homoseksual). Para artis dan selebritis
yang mengidap penyakit homoseks dijadikan contoh gaya hidup modern dan
high class. Kaum homo makin bebas berkeliaran dengan berlindung
di bawah payung hak asasi manusia.
9. Menebarkan syirik. Televisi banyak mengekspos praktik pedukunan,
mistik, ramalan, dan sihir yang dapat menghancurkan aqidah ummat.
10. Tenggelam dalam laghwun. Acara-acara yang tak ada
manfaatnya banyak disuguhkan untuk pemirsa, misalnya gunjingan tentang
kehidupan pribadi selebriti dan humor berlebihan, sehingga lupa mengerjakan
hal-hal yang justru penting seperti dzikir kepada Allah Subhaanahu wa
ta'ala.
|