| ABSTRACT:
Mungkin ada diantara kita selaku orangtua yang tidak mampu bersikap tegas dalam
menyampaikan ajaran Islam, terutama yang berhubungan dengan psikoseksual remaja.
Kita 'malu' menyampaikan kebenaran, padahal itu adalah kewajiban kita untuk
menyampaikannya dan hak mereka untuk mengetahuinya. 'Ayah, bolehkah berpacaran?'
mungkin salah satu pertanyaan yang lambat laun akan menyergap kita. Salah satu
jawaban yang cerdas, memuaskan dan tepat, mungkin dapat kita simak dari artikel
di bawah ini.
Semoga Allah SWT memudahkan kita untuk memberikan yang terbaik kepada putra-putri
kita, yaitu pendidikan yang baik dan adab yang mulia.
------------------------------------------------------------------
Seorang ayah, bila ia mempunyai putra yang beranjak remaja, lambat
atau cepat ia akan disergap oleh pertanyaan seperti ini: 'Ayah, bolehkah berpacaran?'
Pengertian 'berpacaran' menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bercintaan,
berkasih-kasihan.
Sebagai Ayah yang baik, kita sudah seharusnya sejak jauh hari berusaha menyiapkan
jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tak terduga seperti itu. Namun seringkali
kita tidak siap dengan jawaban ketika pertanyaan tadi terlontar dari mulut anak
kita. Seorang ayah mempunyai posisi strategis. AYAH TIDAK SAJA MENJADI PEMIMPIN
BAGI KELUARGANYA, SEORANG AYAH JUGA SEHARUSNYA BISA MENJADI TEMAN BAGI ANAK-ANAKNYA,
MENJADI NARASUMBER DAN GURU BAGI ANAK-ANAKNYA.
'Tiada pemberian seorang bapak terhadap anak-anaknya yang
lebih baik dari pada (pendidikan) yang baik dan adab yang mulia.' (HR
At-Tirmidzy)
'Barangsiapa yang mengabaikan pendidikan anak, maka ia telah
berbuat jahat secara terang-terangan ...' Ibnu Qayyim.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap
kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan dimintai pertangungjawaban terhadap
apa yang kamu pimpin. Seorang suami (ayah) adalah pemimpin bagi anggota keluarganya,
dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipimpinnya
atas mereka." (HR Muslim).
Ada sebuah contoh yang datangnya dari keluarga Pak Syamsi. Ketika
Iwan anak remajanya bertanya soal berpacaran, Pak Syamsi yang memang sudah sejak
lama mempersiapkan diri, dengan santai memberikan jawaban seperti ini: 'Boleh
nak, sejauh berpacaran yang dimaksud adalah sebagaimana yang terjadi antara
Ayah dan Bunda' Pak Syamsi menjelaskan kepada Iwan, bahwa berpacaran adalah
menjalin tali kasih, menjalin kasih sayang, dengan lawan jenis, untuk saling
kenal-mengenal, untuk sama-sama memahami kebesaran Allah di balik tumbuhnya
rasa kasih dan sayang itu. Oleh karena itu, berpacaran adalah ibadah. Dan SEBAGAI
IBADAH, BERPACARAN HARUSLAH DILAKUKAN SESUAI DENGAN KETENTUAN ALLAH, YAITU DI
DALAM LEMBAGA PERKAWINAN.
Di dalam sebuah Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Jangan sekali-kali
seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan
itu bersama mahramnya.' 'Di luar ketentuan tadi, maka yang sesungguhnya terjadi
adalah perbuatan mendekati zina, suatu perbuatan keji dan terkutuk yang diharamkan
ajaran Islam (Qs. 17:32).
Allah SWT telah mengharamkan zina dan hal-hal yang bertendensi ke arah itu,
termasuk berupa kata-kata (yang merangsang), berupa perbuatan-perbuatan tertentu
(seperti membelai dan sebagainya).' Demikian penjelasan Pak Syamsi kepada Iwan
anak remajanya.
"DI DALAM LEMBAGA PERKAWINAN, ANANDA BISA BERPACARAN DENGAN BEBAS DAN
TENANG, BISA SALING MEMEMBELAI DAN MENGASIHI, BAHKAN LEBIH JAUH DARI ITU, YANG
SEMULA HARAM MENJADI HALAL SETELAH MENIKAH, YANG SEMULA DIHARAMKAN TIBA-TIBA
MENJADI HAK BAGI SUAMI ATAU ISTRI YANG APABILA DITUNAIKAN DENGAN IKHLAS KEPADA
ALLAH AKAN MENDATANGKAN PAHALA." Demikian penjelasan pak Syamsi kepada
Iwan.
"Namun jangan lupa," sambung pak Syamsi, "ISLAM MENGAJARKAN
DUA HAL YAITU MEMENUHI HAK DAN KEWAJIBAN SECARA SEIMBANG. DI DALAM LEMBAGA PERKAWINAN,
KITA TIDAK SAJA BISA MENDAPATKAN HAK-HAK KITA SEBAGAI SUAMI ATAU ISTERI, NAMUN
JUGA DITUNTUT UNTUK MEMENUHI KEWAJIBAN, MENAFKAHI DENGAN LAYAK, MEMBERI TEMPAT
BERNAUNG YANG LAYAK, DAN YANG TERPENTING ADALAH MEMBERI PENDIDIKAN YANG LAYAK
BAGI ANAK-ANAK KELAK ..."
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang yang membina
anaknya adalah lebih baik daripada ia bersedekah satu sha' ... (HR
At-Tirmidzy).
"Nah, apabila ananda sudah merasa mampu memenuhi kedua hal tadi, yaitu
hak dan kewajiban yang seimbang, maka segeralah susun sebuah rencana berpacaran
yang baik di dalam sebuah lembaga perkawinan yang dicontohkan Rasulullah..."
Demikian imbuh pak Syamsi.
Seringkali kita sebagai orangtua tidak mampu bersikap tegas di dalam menyampaikan
ajaran Islam, terutama yang sangat berhubungan dengan perkembangan psikoseksual
remaja. Seringkali kita 'malu' menyampaikan kebenaran yang merupakan kewajiban
kita untuk menyampaikannya, sekaligus merupakan hak anak untuk mengetahuinya.
Sebagai anak, seorang Iwan memang harus mempunyai tempat yang cukup layak untuk
menumpahkan aneka pertanyaannya. Sebagai lelaki muda, yang ia butuhkan adalah
sosok ayah yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaannya dengan cerdas, memuaskan,
dan tepat. Seorang ayah yang mampu menjawab pertanyaan bukan dengan marah-marah.
Berapa banyak remaja seperti Iwan diantara kita yang tidak punya tempat bertanya
yang cukup layak?
Bagi seorang Iwan, sebagaimana dia melihat kenyataan yang terjadi di depan
matanya, berpacaran adalah memadu kasih diantara dua jenis kelamin yang berbeda,
sebuah ajang penjajagan, saling kenal diantara dua jenis kelamin berbeda, antara
remaja putra dengan remaja putri, yang belum tentu bermuara ke dalam lembaga
perkawinan. Hampir tak ada seorang pun remaja seperti Iwan yang mau menyadari,
bahwa perilaku seperti itu adalah upaya-upaya mendekati zina, bahkan zina itu
sendiri!
Celakanya, hanya sedikit saja diantara orangtua yang mau bersikap tegas terhadap
perilaku seperti ini. Bahkan, seringkali sebagian dari orangtua kita justru
merasa malu jika anaknya yang sudah menginjak usia remaja belum juga punya pacar.
Sebaliknya, begitu banyak orangtua yang merasa bangga jika mengetahui anaknya
sudah punya pacar. 'Berapa banyak kejahatan yang telah kita buat secara terang-terangan
...?'
Di sebuah stasiun televisi swasta, ada program yang dirancang untuk mempertemukan
dua remaja berlawanan jenis untuk kelak menjadi pacar. Di stasiun teve lainnya
ada sebuah program berpacaran (dalam artian perbuatan mendekati zina) yang justru
diasosiasikan dengan heroisme, antara lain dengan menyebut para pelakunya (para
pemburu pacar) sebagai "pejuang." Dan bahkan para "pejuang"
ini mendapat hadiah berupa uang tunai yang menggiurkan anak-anak remaja. Perilaku
para "pejuang" ini disaksikan oleh banyak remaja, sehingga menjadi
contoh bagi mereka.
Makna pejuang telah bergeser jauh dari tempatnya semula. Seseorang yang melakukan
perbuatan mendekati zina disebut "pejuang." Hampir tidak pernah kita
mendengar ada seorang pelajar yang berprestasi disebut pejuang. Jarang kita
dengar seorang atlet berprestasi disebut pejuang.
*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,
Abu Aufa
--------------------------
Original Title: Ayah, Bolehkah Berpacaran?
Author: Tontowy Djauhari Hamzah (hamzahtd@indo.net.id)
Sumber: Alhikmahdotcom
|