| Setelah perbedaan penentuan Idul Fitri dua bulan lalu, kini kita
kembali "dibingungkan" dengan penentuan Idul Adlha. Ada fihak yang
menentukan hari Selasa, bertepatan dengan tanggal 11 Februari dan ada
fihak yang menetapkan baru besoknya, yaitu hari Rabu 12 Februari.
Barangkali ada yang sampai tak habis pikir, bagaimana ini bisa
terjadi?
'Idul Fithri berbeda, Idul Adlha juga berbeda! Dalam soal penentuan
Idul Fithri, barangkali masih punya dalil yang bisa diterima untuk
berbeda karena perhitungan-perhitungan matla' antar wilayah yang bisa
berbeda di samping pedoman hisab dan rukyah yang sulit dipertemukan,
meskipun jelas menurut jumhurul ulama (selain madzab Syafi'i) ummat
Islam sedunia hendaknya marayakan Idul Fithri pada hari yang sama.
(Lihat Alfiqhul Islami waadillatuh, Wahbah Zuhaili). Tapi dalam
persoalan penentuan 'Idul Adlha ini ada pedoman yang seharusnya
menjadikannya sangat jelas yaitu rangkaian ibadah haji yang diikuti
oleh seluruh jama'ah dari berbagai penjuru dunia tanpa ada
perselisihan di antara mereka khususnya dalam menetapkan kapan Wuquf
di Arafah dan hari penyembilihan kurban (yaumun nahr). "Dan
berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan
datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengedarai unta yang kurus
yang datang dari segenap penjuru yang jauh." (Al-Haj: 27).
Perlu dimaklumi bersama bahwa pelaksanaan Shalat 'Idul Adha adalah
dilakukan pada hari "Nahr" yaitu pada saat jama'ah haji melakukan
penyembelihan hewan qurban di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah,
sepulang dari 'Arafah. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi yang
diriwayatkan oleh Tirmidzi dari 'Aisyah ra. bahwa Rasulullah saw
pernah bersabda: "Hari ('Idul) Fithr kamu adalah pada hari kamu
berbuka (selesai Ramadhan), dan hari ('idul) Adlha kamu adalah saat
kamu menyembelih hewan qurban, dan hari (wukuf di) 'Arafah kamu pada
hari yang kamu ketahui." Penjelasan Nabi ini bersifat umum; mengenai
semua orang yang hidup di zaman beliau maupun setelahnya, juga semua
ummat Islam yang berada di tempat manasik haji maupun di daerah lain.
Sedang puasa 'arafah yaitu sehari sebelum hari raya, sudah barang
tentu bertepatan dengan jam'ah haji sedang wukuf di Arafah. Oleh
karena itu, puasa arafah ini hanya sunnah bagi yang tidak sedang
haji, adapun bagi yang sedang haji, maka pada hari 'arafah mereka
wukuf di 'arafah justru tak boleh berpuasa. Imam Abu Dawud dan Ibnu
Majah meriwayat dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah melarang berpuasa
pada hari 'Arafah di 'Arafah. Puasa 'arafah disunnahkan bagi yang
tidak sedang menunaikan ibadah haji, sangat jelas hikmahnya, yaitu
agar seakan turut serta merasakan suasana wukuf di 'arafah itu.
Dengan demikian, di zaman yang sangat canggih seperti ini, di mana
jadwal dan kegiatan jama'ah haji di Makkah sana bisa kita ikuti
beritanya setiap saat bahkan setiap detik jika kita mau, maka adalah
suatu kenaifan bila kita dalam menentukan puasa arafah dan juga Idul
Adlha punya jadwal sendiri seakan tak ada kaitan dan tak mau tahu
dengan pelaksanaan ibadah haji oleh kaum muslimin yang sedang
berlangsung.
Dengan memperhatikan jadwal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, yang
dengan jelas telah diumumkan bahwa wuquf di arafah adalah jatuh pada
hari Senin bertepatan dengan tanggal 10 Februari dan hari raya 'Idul
Adlha adalah jatuh pada hari Selasa bertepatan dengan tnggal 11
Februari, maka bila kita berhari haya pada hari Rabu, 12 Februari,
berarti kita telah lewat sehari. Dan lebih tidak sinkron lagi, ketika
kemarennya (hari Selasa) kita berpuasa 'Arafah mereka sudah selesai
wukuf di 'Arafah dan melakukan penyembelihan hewan kurban di Mina.
Maka yang tepat dengan tata-turutan pelaksanaan ibadah haji yang
sekarang sedang berlangsung adalah bila kita berpuasa arafah pada
hari Senin ketika mereka pada hari Senin itu benar-benar sedang wukuf
di 'Arafah dan kita besoknya melakukan shalat Idul Adlha dan memotong
hewan korban karena pada hari itulah yang disebut sebagai hari nahr
yang artinya penyembelihan. Dan silakan untuk dilanjutkan pemotongan
hewan korban itu pada tiga hari setelah itu, yang dikenal dengan hari-
hari tasyriq.
Hari raya dan 3 hari tasyriq itu kita tidak boleh berpuasa. Dari Abi
Hurairah, bahwa Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzaifah
berkeliling Mina (agar mengumumkan), "Janganlah kalian puasa pada
hari-hari ini (yaumun nahr dan 3 hari tasyriq berikutnya), karena ini
adalah hari-hari makan dan minum dan dzikir kepada Allah." (HR. Ahmad
dan Ibnu Majah).
Dengan penjelasan ini, penulis berharap, kita tak bisa
lagi "dibingungkan" dengan adanya dua pengumuman; kapan seharusnya
kita shalat Idul Adlha, termasuk puasa 'arafah, ikut yang pertama
atau ikut yang kedua? Kini persoalan sudah sangat jelas, karena
pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh saudara-saudara kita bisa
kita saksikan langsung.
Sekarang problematika memang sangat komplek, sebagaimana dalam banyak
hal yang kita hadapi selalu saja kita dihapankan kepada persoalan-
persoalan yang itu semua menguji kita agar kita tetap berani memilih
pilihan yang jelas-jelas tepat, meskipun kadang tampak melawan arus.
Nah, masihkah ada yang bingung untuk memilih kapan idul Adlha?
Wallahu a'lam.
-----------------------------------------
Muhammad Syamlan, Lc.
Pimpinan Lembaga Da'wah dan Ilmu Pengetahuan Islam Ma'had Rabbani Bengkulu
Sekum MUI Prop. Bengkulu
email : syamlan2001@plasa.com |