Home   • Profil   • Hubungi   • Testimonial   • RSS
"Sungguh sedikit mereka yang melihat dengan mata mereka sendiri dan merasakan dengan hati mereka sendiri". (Albert Einstein)
»
Photo Kebesaran Alloh SWT
»
Mesjid Penuh Mukjizat
»
Bila Aku Jatuh Cinta
»
Dikala Ragu Akan dirinya
»
Proposal Nikah
»
Doa Harian Ramadhan
VALUTA ASING
 KURS JUAL BELI
 USD 11.550,00 10.55,00
 SGD 7.810,91 7.120,20
 HKD 1.488,36 1.359,33
 JPY(100) 1.265,37 1.155,40
 GBP 17.557,16 16.031,78
 EUR 15.795,78 14.423,96
Update : 09-01-2009, 21:20:03 WIB
Sumber : Bank Indonesia
29 Desember 2008 - 22:06
Selamat Tahun Baru 1 Muharam 1430 Hijriah

08 Desember 2008 - 11:20
Dengan semangat Idul Adha, mari kita berbagi rejeki dan kebahagiaan dengan sesama. Dan tetap semangat untuk menghadapi hari esok yang lebih baik dengan terus berkarya. SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA

12 September 2007 - 10:55
Marhaban Ya Ramadhan. Mari kita sambut ramadhan dengan hati yang suci.Mohon maaf lahir dan batin, Smoga Allah berkenan menerima amalan ibadah dan mengampuni dosa dosa kita.Amin

Pengunjung Hari ini 432 , Total 432 uniqe visitors, sejak 09-01-2009 .
Terdapat 35 pengunjung yang sedang online saat ini
 
dudung.net@Yahoo Messenger

dudung_at@yahoo.com
 
 
Pencarian  
 
Artikel Islami
26 Juli 2001 - 13:05
Wanita Berhias di Salon Kecantikan    
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
 

Apakah boleh wanita Muslimat menghias (mempercantik) dirinya di tempat-tempat tertentu, misalnya pada saat ini, yang dinamakan salon kecantikan, dengan alasan keadaan masa kini bagi wanita sangat penting untuk tampil dengan perlengkapan kecantikan.

Agama Islam menentang kehidupan yang bersifat kesengsaraan dan menyiksa diri, sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh sebagian dari pemeluk agama lain dan aliran tertentu. Agama Islam pun menganjurkan bagi ummatnya untuk selalu tampak indah dengan cara sederhana dan layak, yang tidak berlebih-lebihan. Bahkan Islam menganjurkan di saat hendak mengerjakan ibadat, supaya berhias diri disamping menjaga kebersihan dan kesucian tempat maupun pakaian.

Allah swt. berfirman:

"... pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid ..." (Q.s.Al-A'raaf: 31)

Bila Islam sudah menetapkan hal-hal yang indah, baik bagi laki-laki maupun wanita, maka terhadap wanita, Islam lebih memberi perhatian dan kelonggaran, karena fitrahnya, sebagaimana dibolehkannya memakai kain sutera dan perhiasan emas, dimana hal itu diharamkan bagi kaum laki-laki.

Adapun hal-hal yang dianggap oleh manusia baik, tetapi membawa kerusakan dan perubahan pada tubuhnya, dari yang telah diciptakan oleh Allah swt, dimana perubahan itu tidak layak bagi fitrah manusia, tentu hal itu pengaruh dari perbuatan setan yang hendak memperdayakan. Oleh karena itu, perbuatan tersebut dilarang. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.:

"Allah melaknati pembuatan tatto, yaitu menusukkan jarum ke kulit dengan warna yang berupa tulisan, gambar bunga, simbol-simbol dan sebagainya; mempertajam gigi, memendekkan atau menyambung rambut dengan rambut orang lain, (yang bersifat palsu, menipu dan sebagainya)." (Hadis shahih).

Sebagaimana riwayat Said bin Musayyab, salah seorang sahabat Nabi saw. ketika Muawiyah berada di Madinah setelah beliau berpidato, tiba-tiba mengeluarkan segenggam rambut dan mengatakan, "Inilah rambut yang dinamakan Nabi saw. azzur yang artinya atwashilah (penyambung), yang dipakai oleh wanita untuk menyambung rambutnya, hal itulah yang dilarang oleh Rasulullah saw. dan tentu hal itu adalah perbuatan orang-orang Yahudi. Bagaimana dengan Anda, wahai para ulama, apakah kalian tidak melarang hal itu? Padahal aku telah mendengar sabda Nabi saw. yang artinya, 'Sesungguhnya terbinasanya orang-orang Israel itu karena para wanitanya memakai itu (rambut palsu) terus-menerus'." (H.r. Bukhari).

Nabi saw. menamakan perbuatan itu sebagai suatu bentuk kepalsuan, supaya tampak hikmah sebab dilarangnya hal itu bagi kaum wanita, dan karena hal itu juga merupakan sebagian dari tipu muslihat.

Bagi wanita yang menghias rambut atau lainnya di salon-salon kecantikan, sedang yang menanganinya (karyawannya) adalah kaum laki-laki. Hal itu jelas dilarang, karena bukan saja bertemu dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, tetapi lebih dari itu, sudah pasti itu haram, walaupun dilakukan di rumah sendiri.

Bagi wanita Muslimat yang tujuannya taat kepada agama dan Tuhannya, sebaiknya berhias diri di rumahnya sendiri untuk suaminya, bukan di luar rumah atau di tengah jalan untuk orang lain. Yang demikian itu adalah tingkah laku kaum Yahudi yang menginginkan cara-cara moderen dan sebagainya.

 
 
(Dibaca: 8473 kali | Dikirim: 36 kali | Print: 484 kali | Nilai: 8.40/5 votes )
 

Baca juga :
 

 

Copyright © 2001 - 2009, Dudung Abdussomad Toha