| Kontroversi terhadap aksi penyanyi dangdut asal Pasuruan, Jatim yang terkenal
dengan goyangan mautnya terus berlanjut. Banyak yang menghujatnya, tapi tak
sedikit yang memujanya. Bahkan berita tentang penyanyi sensual ini terus
menghiasi media massa elektronik dan cetak negeri ini. Hebatnya lagi, mampu
menenggelamkan berita seputar intrik politik yang biasanya menjadi sajian
menarik para kuli tinta. Inul memang fenomena.
Sobat muda muslim, sebenarnya kita males ikut-ikutan ngebahas masalah ini.
Sebab, dalam kondisi masyarakat yang rusak seperti ini, hujatan maupun pujian
malah akan menjadikan doi kian terkenal. But, karena banyak pihak kebingungan
atas masalah ini (cieee… pede amat ya?), akhirnya kita turun juga. Bukan untuk
ikutan joget, tapi coba ngasih solusi.
Penyanyi yang memiliki nama asli, Ainul Rokhimah ini oleh publik ‘sepakat’
dijuluki si goyang “ngebor”. Maklum, aksi goyangannya memang heboh banget. Nggak
perlulah kita jelasin dengan detil, seperti apa ‘ngebor’ itu. Bagi yang pernah
ngelihat aksinya di televisi, kayaknya udah bisa menerjemahkan sendiri deh
maksud dari julukan itu.
Lebih-lebih, setelah beredar foto barengnya dengan Taufiq Kiemas, saat mereka
menjadi tamu di acara “Waroeng Toedjoe” yang digelar stasiun televisi
TV7, Inul kian ngetop aja. Bahkan, tercium kabar bahwa Inul jadi
rebutan partai-partai menjelang pemilu 2004 ini. Joget barengnya dengan suami
Megawati itu, ada yang menafsirkan bahwa kubu partai berlambang banteng itu akan
menjadikan Inul sebagai mesin penggaet massa di pemilu nanti.
Dalam laporan GATRA, ada artikel berjudul, “Inul: Goyang Bor Untuk
Pemilu” menyebutkan bahwa Inul memberi isyarat bahwa, ia tak hanya berjoget
untuk PDI Perjuangan. “Siapa saja aku pasti bantu, baik dari PAN, PKB, atau
partai lainnya,” kata Inul. (GATRA, Nomor 14, 17 Februari 2003)
Hmm… Inul Daratista menjelma menjadi sebuah fenomena di negeri ini. Aksi
panggungnya yang kerap mengobral goyang pinggul heboh itu menjadi catatan
tersendiri di benak masyarakat. Panggungnya di berbagai pelosok kota kecil
selalu dinanti orang. Misalnya di Jombang, Jawa Timur, bertepatan dengan Idul
Adha, Rabu pekan lalu. Di kota itu, ia tampil di Taman Wisata. Buat warga “kota
santri” itu, pertunjukan ini istimewa, karena Inul. Maka, usai salat id, ribuan
orang berhamburan ke tempat itu. Jalan poros Jombang macet total sejak pukul
07.00. Gerimis pagi tidak mengurangi minat mereka. Tiket seharga Rp 6.000, yang
menjadi Rp 10.000 di tangan para calo, ludes. Penonton tak hanya didominasi
remaja dan orang tua. Anak-anak pun ikut meramaikan acara itu. (GATRA,
ibidem). Glodaks, kacau Rek!
Uang dan ketenaran jelas sedang berpihak kepada gadis kelahiran 21 Januari
1979 ini. Menurut pengakuannya yang ditulis GATRA ,
acara di tahun baru kemarin, dari goyang ngebornya itu, Inul meraup duit sampe
200 juta rupiah. Wow!
Porno, sebatas mana sih? Para penghujat
Inul memang mengkategorikan aksi goyang Inul Daratista sebagai bentuk pornoaksi
dan pronografi. Situs berita detik.com menurunkan laporannya bahwa goyang Inul
berbuah hujatan. Keluhan itu datang dari Media Watch & Comsumer Center
(MWCC) dan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP). Kedua LSM inilah yang agaknya
paling terusik dengan fenomena Inul. Mereka pun mengirimkan semacam pernyataan
keprihatinan ke berbagai media massa di Jakarta, Jumat (14/2/2003).
MWCC menuding Inul telah “menyepelekan masyarakat kita yang masih menjunjung
tinggi moral susila dan ajaran agamanya”. Senada dengan MWCC, MTP
mempersoalkan pernyataan Inul di TV7, “Kalau orang protes soal
penampilan atau make up saya tidak masalah. Tapi, kalau soal gaya, saya akan
tetap seperti ini.” Pernyataan Inul ini merupakan respon atas keberatan sebagian
umat Islam di Pasuruan, Jawa Timur terhadap penampilan sang penyanyi. Lebih
khusus lagi, MTP juga menyarankan agar Inul “bertobat”.
Dalam tayangan “Silet” di RCTI hari Rabu 19/02/2003, manajer Inul
menyatakan bahwa batasan porno sendiri masih belum jelas. Nah lho, memang harus
diakui bahwa masyarakat kita masih kebingungan kalo disuruh menjelaskan batasan
porno dan pornografi itu. Ada yang bilang kalo kasus itu sudah melanggar adat or
norma ketimuran, barulah disebut porno. Kayaknya kalo kita kejar lagi dengan
pertanyaan adat ketimuran yang mana, bisa jadi lidahnya kelipet-lipet dalam
menjawabnya. Timur yang mana? Nah, kalo “timurnya” adalah masyarakat pedalaman
Papua, maka menurut mereka mengenakan koteka juga sudah sopan. Walah, bingung
sendiri kan?
Padahal, jawab aja bahwa itu terlarang menurut aturan Islam. Iya nggak? Gitu
aja kok repot. Tapi masalahnya, memang masyarakat kita juga udah jauh banget
dengan ajaran Islam, jadinya tetep bingung ketika ditanya batasan porno. Inilah
nasib kaum muslimin saat ini. Bukan hanya jeblok di bidang ekonomi, tapi
intelektualnya juga tekor. Kasihan.
Para pendukung dan pemuja Inul juga mengeluarkan pernyataan bahwa seni itu
universal. Atas nama seni, maka itu sah-sah saja. Gedubrak, apa nggak salah baca
dan denger neh kita? Asal deh. Seni seringkali menjadi topeng untuk menutupi
sebuah kebobrokan. Kalo goyang ngebor Inul adalah sebuah seni, maka wajar jika
film dan iklan yang berbau porno juga nggak bakalan dilarang. Begitulah, jika
sebuah penilaian diserahkan kepada manusia, bisa banyak penafsiran. Kacau bin
amburadul. Bahaya banget kan?
Sobat muda, ngomong-ngomong soal definisi pornografi, dalam
yourdictionary.com kamu bisa dapatkan keterangannya. Disebutkan bahwa pornografi
adalah: the depiction of acts in a sensational manner so as to arouse a quick
intense emotional reaction (penggambaran sebuah perbuatan dalam perilaku yang
sensasional untuk merangsang secara cepat reaksi emosi yang hebat). Jadi kalo
aksi panggung yang dilakukan Inul, menurut kamus tersebut, bisa digolongkan
kepada aksi pornografi. Bagaimana dalam pandangan
Islam? Sobat, Islam udah mengatur masalah ini sejak lama. Misalnya saja dalam
masalah aurat. Ada bagian tubuh yang boleh diperlihatan di depan umum, tapi ada
juga bagian tubuh yang haram diperlihatkan di depan umum. Bagi wanita, seluruh
tubuhnya (kecuali muka dan telapak tangan) adalah aurat yang terlarang dilihat
di depan umum. Joget erotis di depan umum? Termasuk menunjukkan ‘perhiasan’ yang
terlarang euy. Apalagi memang aksi itu umumnya bisa memancing pikiran yang
‘nggak-nggak’. Gaswat kan? Firman Allah Swt.: “…Janganlah mereka menampakkan
perhiasannya (anggota badannya) kecuali yang biasa tampak dari padanya…” (TQS
an-Nuur [24]: 31)
Rasulullah saw bersabda: “Anak Adam tidak dapat menghindar dari perbuatan
(yang menghantarkannya kepada) zina, yang pasti akan menimpanya, yaitu zina mata
adalah dengan melihat (aurat wanita), zina telinga adalah dengan mendengar
(kata-kata porno, cinta asmara dari wanita/lelaki yang bukan istri/suami), zina
lidah adalah dengan ucapan (menggoda wanita dengan rayuan dan kata-kata kotor
dan porno), zina tangan adalah dengan tindakan kasar (memperkosa, menjawil
bagian tertentu dari tubuh wanita), zina kaki adalah dengan berjalan (ke tempat
maksiat, misalnya ke komplek pelacuran). (Dalam hal ini), hatilah yang punya
hajat dan cenderung (kepada perbuatan-perbuatan tersebut), dan farji (kelamin)
yang menerima dan menolaknya.” (HR. Muslim dari Abu
Hurairah).
Produk kapitalisme
Sobat muda muslim, dalam menyikap kejadian ini, tentunya kita juga kudu ambil
bagian untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sebab, kasus ini
bukan semata persoalan penyimpangan sebuah seni, tapi memang merupakan
kerusakan sebuah sistem kehidupan. Inilah produk masyarakat yang dibangun atas
dasar kapitalisme.
“Akibat kapitalisme, seorang perempuan dengan mudah
diekspolitasi tanpa yang bersangkutan
merasa dieksploitasi, bahkan dengan senang hati melakukannya. Ini bisa kita lihat di
iklan-iklan yang menampilkan perempuan sebagai model,” kata Khofifah. Menurut
mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan itu, upaya mengurangi eksploitasi seksual
bukannya tidak dilakukan, namun dalam kenyataannya upaya itu tidak semudah
yang dibayangkan.
“Saat menjabat menteri, saya pernah mendatangi suatu
rumah produksi untuk membicarakan masalah eksploitasi perempuan. Apa kata sang
produser? Katanya, urusan dia adalah urusan dagang, bukan moral,” ujarnya.
(gatra.com, 18 Februari 2003
)
Inul, sebenarnya bukan yang pertama, tapi boleh
jadi paling heboh. Dengan catatan bahwa aksi ini yang diketahui oleh publik.
Sebab, sangat boleh jadi yang tak tersentuh media, seperti
aksi di diskotik atau bar malah lebih hot dari
aksi ini. Mungkin lho. Sebab, kehidupan masyarakat ini memang udah
rusak berat.
“Terlalu kecil kalau cuma bicara Inul dibanding budaya
erotisme yang telah sedemikian besar yang harus dikikis dan
kalau bisa dihapus,” kata Cak Hasyim, panggilan akrab KH
Hasyim Muzadi, kepada pers di kantor PBNU, Jakarta, Selasa, 18
Februari 2003.
Cak Hasyim lantas
mencontohkan dunia periklanan, terutama iklan-iklan yang ditayangkan di televisi
yang mengumbar erotisme dan hedonisme, meski adakalanya tidak ada kaitannya,
seperti iklan obat, iklan mobil, dsb.
“Penonjolan seks dan erotisme pada semua bidang
itulah yang harus kita soroti. Jadi, tidak sekedar Inul,”
katanya seraya menambahkan bahwa tidak akan banyak berarti jika
hanya meributkan goyangan Inul sementara membiarkan persoalan penonjolan erotisme yang
lebih besar.
Sobat muda muslim, dalam kehidupan kapitalisme,
kebebasan memang menjadi dewa. Atas nama kebebasan, seringkali orang berbuat
sesukanya. Dikasih catatan
lagi, bahwa setiap orang jangan turut campur terhadap urusan orang lain. Jadi
nggak boleh ada yang ngerecokin. Buktinya, meski banyak yang
protes, Inul tetep aja enjoy dengan goyang ngebornya. “Toh,
masih banyak yang suka dengan gaya saya,” barangkali begitu alasan
Inul. Walah?
Pemerintah yang seharusnya memberantas kegiatan asusila,
ternyata malah membiarkan, bahkan di Bantul dan Sleman ada pejabat yang mengecam
pencekalan Inul. Ketua DPRD Sleman D.I. Yogyakarta, Jarot Subiantoro, berharap
agar pihak keamanan khususnya Polres Sleman tidak mencekal Inul penyanyi dangdut
asal Jawa Timur dalam melakukan pentas di wilayah ini. “Biarlah daerah lain
mencekal Inul Daratista, yang dikenal sebagai penyanyi dangdut bergoyang
`ngebor` itu, tetapi pihak keamanan Sleman sebaiknya jangan ikut mencekal dia,
sebab dia pentas untuk mengembangkan bakat serta sarana mencari nafkah," katanya
(gatra.com, ibidem
)
“Dalam batasan pencekalan terhadap Inul, ia hanya
merupakan korban seni, karena pada kenyataannya banyak pentas dangdut di
Propinsi D.I Yogyakarta, yang lebih berbau porno dibandingkan pementasan Inul,”
kata Ketua DPRD Bantul, Agus Wiyarto, SE (gatra.com, ibidem
)
Duh, beginilah kondisi masyarakat yang amburadul.
Sebagian protes, tapi yang setuju juga banyak. Aneh bin ajaib. Itu sebabnya,
sudah saatnya sistem kapitalisme ini diganti dengan sistem kehidupan Islam.
Islam tidak akan membiarkan masalah ini terus berlanjut. Negara akan menghukum
orang-orang yang terlibat di dalamnya. Abdurrahman al-Maliki, dalam Kitab Sistem
Sanksi Dalam Islam (hlm. 287) menjelaskan bahwa, jika seorang wanita menari
dengan
maksud jelek (jahat); dalam bentuk yang melanggar adab umum, di dalam tempat
yang terbuka, atau mirip terbuka yang mudah dilihat oleh
masyarakat, maka si penari tersebut akan dikenakan sanksi—jika penari
tersebut melakukannya atas pilihannya (kehendak sendiri), maka akan dipenjara selama
3 tahun.
Dijelaskan juga bahwa, setiap orang yang melakukan
tarian atau gerakan-gerakan erotis (merangsang)
yang dapat membangkitkan syahwat di tempat umum; seperti di jalan, warung, atau
kafe dan sebagainya, maka akan dikenakan sanksi penjara sampai
6 bulan lamanya. Jika ia mengulangi lagi perbuatannya, maka
sanksinya akan ditambah menjadi hukuman penjara selama 2 tahun dan
dijilid (dicambuk).
Sobat
muda muslim, kasus Inul hanya satu dari sekian banyak produk sistem kehidupan
kapitalisme; korupsi, kriminalitas, pelacuran, perjudian, dsb. Jadi, mari kita
kampanyekan untuk menggusur kapitalisme dan menerapkan Islam sebagai ideologi
negara. Mulai sekarang, tetap semangat untuk mengkaji dan memperjuangkan Islam.
Oke? ?
|