| Ada dua berita heboh minggu-minggu terakhir ini. Tentang si “Ratu Ngebor”
yang namanya kian berkibar di dunia musik dangdut. Tentunya pula makin menggila
dalam arena kemaksiatan. Kasihan banget tuh Inul, doi harus menggoyang maaf,
pantatnya begitu rupa demi meraih uang. Yang lebih parah lagi, ini catatan Bung
Emha di sebuah harian nasional beberapa waktu lalu; ternyata kita rela membayar
untuk dipantati. Idih, memalukan!
Berita heboh yang kedua adalah tentang RUU Sisdiknas (sistem pendidikan nasional).
Seperti halnya Inul, RUU ini memunculkan pro-kontra. Mereka yang mendukung,
karena formulanya udah pas dengan kondisi saat ini, tapi bagi mereka yang menolak
(umumnya mereka dari kalangan Nasrani), katanya sih itu belum mewakili aspirasi
masyarakat or golongan tertentu. Walah, cerita apa pula ini?
Kita jadi kecantol juga untuk membahas masalah ini. Habisnya
unik sih. Demo pendukung dan penentang RUU itu sama hebohnya. Malah, demo-demo
penolakan RUU Sisdiknas yang disuarakan kalangan Majelis Nasional Pendidikan
Katolik (MNPK), Majelis Pendidikan Kristen (MPK), Konferensi Waligereja Indonesia
(KWI), Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), serta beberapa
pengamat seperti BS Martaatmadja, Darmaningtyas, Ki Supriyoko, dan Heri Sumardjo
pada dasarnya berargumen bahwa RUU Sisdiknas itu tidak pluralis, menghambat
kebebasan dan melanggar HAM. (Republika, 2 Mei 2003)
Sekadar tahu aja, yang selalu dirujuk oleh mereka adalah Pasal 13 ayat 1 yang
berbunyi, setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan
agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
Hal lain yang juga diperdebatkan adalah Ayat 2 dari Pasal 18, 19, dan Pasal
20 yang menyebut tujuan pendidikan adalah meningkatkan keimaman dan ketakwaan.
Pasal-pasal ini, menurut mereka, belum menunjukkan penghormatan dan pengakuan
terhadap kemajemukan bangsa Indonesia serta asas universalisme di bidang pendidikan.
(Republika, ibidem)
Nah lho… karuan aja ini nuansa demonya bermuatan politis banget. Gimana
nggak, jarang ada kalangan nonmuslim menolak rancangan undang-undang kecuali
menurut mereka dianggap merugikan kalangannya. Padahal kalo dicermati, itu udah
pas banget untuk ukuran negara yang memang menganggap pluralitas (kemajemukan)
sebagai bagian dari kehidupan yang kudu dijaga. Apa maunya sih?
Jangan heran sobat, dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme yang ber’akidah’
sekular ini, selalu aja timbul masalah. Merana memang hidup dalam masyarakat
yang tidak islami ini. Aturan yang dibuat dan disepakati bersama, eh, malah
dilanggar oleh mereka sendiri. Reme-rame lagi. Contohnya tentang ide HAM, masih
ada aja pertentangan di antara mereka dan mendefinisikan dan merealisasikan
penerapannya. Inilah aturan buatan manusia; amburadul van awut-awutan!
Sobat muda muslim, pro-kontra tentang pendidikan agama yang hanya boleh diajarkan
oleh guru yang seagama dengan anak didiknya melebar menjadi pembahasan tentang
perlu tidaknya pelajaran agama. Waduh, ini kok malah kian gaswat aja sih? Dalam
sebuah liputan stasiun televisi RCTI pada paket program berita Seputar Indonesia,
memuat wawancara dengan para ortu yang (rata-rata nonmuslim sih) menyatakan
bahwa ketika memilih sekolah untuk anaknya nggak ambil pusing apakah pelajaran
agamanya bagus apa nggak, yang penting mutu akademik sekolah tersebut oke. Gubrag!
Untung yang ngomong bukan muslim. Kalo muslim? Wah, justru kita mempertanyakan
tuh. Bahaya banget kan mikirnya? Sebab, pendidikan agama kesannya tidak dibutuhkan.
Ckckckck.. memangnya setelah mati dari dunia ini mau kemana sih?
Tidak ada pemisahan
Sobat muda muslim, kita sedih banget deh dengan kondisi saat ini. Gimana nggak,
pendidikan agama dan pendidikan umum sengaja dipisahkan total. Itu artinya,
kita udah diajarkan untuk memilih apa yang kita inginkan. Suka-suka aja dong.
Kalo kita pengen hebat dalam ilmu agama, silakan milih pesantren atau gabung
di sekolah kejuruan agama, model MTs atau MA. Perguruan tinggi khusus agama
juga disediakan untuk mereka yang pengen mendalami ajaran agama. Ya, begitulah
seterusnya. Sudah dipisahkan atau dalam bahasa kerennya ada dikotomi pendidikan.
Gawat memang.
Akibatnya, yang kebetulan ahli agama nggak ngerti iptek. Dan yang jagoan iptek
miskin pengetahuan agama. Bisa berabe lho. Bahkan dalam kehidupan sehari-hari
aja kita bisa ngelihat perbedaan itu. Sepertinya kalo mereka yang ahli agama,
ngetemnya di masjid aja. Mereka yang nggak terlalu paham, ngetem dan gaulnya
cukup di lapangan bola, di warung kopi, dan di kantor-kantor. Parahnya lagi,
kadang ada yang merasa bahwa itu punya tujuan sendiri-sendiri. Itu sebabnya,
nggak usah saling protes atas kegiatan yang dilakukan masing-masing. Nah lho,
itulah sekularisme. Glodaks!
Ilmu pengetahuan dan teknologi dengan ajaran agamanya seharusnya tidak dipisahkan.
Harus berjalan beriringan, bahkan berjalan dalam satu tarikan nafas. Nggak bisa
dipisah-pisah begitu. Sebab, kalo dipisahkan itu artinya mencampakkan salah
satu. Bisa pincang lho. Ngerti satu, nggak ngerti yang satunya lagi. Padahal,
dua-duanya juga bermanfaat untuk kehidupan kita. Betul?
Montgomery menganalisa tentang rahasia kemajuan peradaban Islam, ia mengatakan
bahwa Islam nggak mengenal pemisahan yang kaku antara ilmu pengetahuan, etika,
dan ajaran agama. Satu dengan yang lain, dijalankan dalam satu tarikan nafas.
Pengamalan syariat Islam, sama pentingnya dan memiliki prioritas yang sama dengan
riset-riset ilmiah.
Nggak heran jika ulama terkemuka seperti Ibnu Rusyd (1126-1198) misalnya, yang
terkenal di Barat dengan nama Averous, diakui pula sebagai ilmuwan yang handal
di bidangnya. Ibnu Rusyd adalah filosof, dokter, dan ahli fikih Andalusia. Bukunya
yang terpenting dalam bidang kedokteran ialah al-Kulliyat yang berisi kajian
ilmiah pertama kali mengenai tugas jaringan-jaringan dalam kelopak mata.
Selain Ibnu Rusyd, Islam punya az-Zahrawi yang dikenal sebagai orang pertama
yang memperkenalkan teknik pembedahan manusia. Az-Zahrawi yang lahir dekat Cordova
pada 936 Masehi, dikenal pula sebagai penyusun ensiklopedi pembedahan yang karya
ilmiahnya itu dijadikan referensi dasar bedah kedokteran selama ratusan tahun.
Sejumlah universitas, termasuk di Barat, menjadikannya acuan.
Kontribusi ilmuwan Islam di bidang astronomi nggak kalah seru. Adalah az-Zarkalli,
astronom muslim kelahiran Cordova yang pertama kali memperkenalkan astrolobe.
Yaitu suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur jarak sebuah bintang dari
horison bumi. Penemuan ini menjadi revolusioner karena sangat membantu navigasi
laut. Dengan begitu, transportasi pelayaran berkembang pesat selepas penemuan
astrolobe.
Sementara pakar geografi, al-Idrisi yang lahir di Ceuta pada 1099 Masehi, setelah
menuntut ilmu di Cordova juga menemukan dan memperkenalkan teknik pemetaan dengan
metode proyeksi. Suatu metode yang sama yang dikembang oleh Mercator, empat
abad kemudian. Fantastis, memang!
Jadi jelas, ilmu pengetahuan, bukanlah bagian yang terpisahkan dari syariat
Islam dan etika moral. Menurut Montgomery, nggak ada yang dapat melukiskan relasi
antara ilmu pengetahuan, etika, dan agama daripada kata-kata filosofis Ibnu
Rusyd. Filsafat, tak berarti apa-apa jika tak bisa menghubungkan ilmu pengetahuan,
agama dan etika dalam suatu relasi harmonis.
Ibnu Rusyd pernah mengatakan, bahwa ilmu pengetahuan dibangun di atas fakta-fakta
dan logika hingga sampe kepada suatu penjelasan rasional. Etika, merefleksikan
manfaat setiap riset ilmiah, sehingga harus bisa memberi nilai tambah bagi kehidupan.
Sedangkan firman Allah, yakni al-Quran, menjadi satu-satunya pembimbing kita
untuk sampai pada tujuan hakiki dari hidup ini.
Itu sebabnya barangkali, W.E. Hocking berkomentar, “Oleh karena itu,
saya merasa benar dalam penegasan saya, bahwa al-Quran mengandung banyak prinsip
yang dibutuhkan untuk pertumbuhannya sendiri. Sesunguhnya dapat dikatakan, bahwa
hingga pertengahan abad ke tigabelas, Islamlah pembawa segala apa yang tumbuh
yang dapat dibanggakan oleh dunia Barat.” (The Spirit of World Politics,
1932, hlm. 461)
Wajib lho, faqih fiddien
Kamu tahu istilah faqih fiddien? Yup, yang jelas jangan kamu plesetkan
jadi faqih fi-gim. He..he.. sebab artinya jadi lain. Kalo yang pertama
artinya paham dalam agama, yang kedua, paham or ahli dalam gim. Wasyah…
Nah, setiap muslim wajib menjadikan dirinya faqih dalam urusan agama. Sebab,
belajar ilmu agama itu wajib ‘ain (nggak bisa diwakilkan kepada orang
lain. Harus diri sendiri). Kalo ilmu umum; kayak fisika, kimia, ilmu kedokteran,
matematik dan sejenisnya, itu masuknya wajib kifayah (nggak mesti kamu bisa.
Kalo ada yang lain yang udah bisa, kewajibanmu untuk mendalami ilmu tersebut
udah gugur alias tertunaikan).
Ngomong-ngomong soal pendidikan, kita tengok tentang tujuan pendidikan dalam
Islam. Yakni, mencetak manusia yang berakal dan berpikir atas dasar Islam dan
membentuk jiwa manusia dengan meletakkan seluruh kecenderungannya atas dasar
Islam. Ini bisa terwujud kalo peserta didik, akalnya dipenuhi oleh pengetahuan-pengetahuan
Islam, en nggak cuma difokuskan kepada ilmu umum saja.
Itu sebabnya, dalam sistem pendidikan Islam, negara akan memprioritaskan ilmu
agama ketimbang ilmu umum untuk dipelajari. Meski demikian, nggak berarti ilmu
umum jadi ‘warga’ kelas dua. Bisa aja bareng beriringan. Agama dapet,
ilmu umum juga berhasil diraih. Jadi jalan dua-duanya.
Jadi jangan heran kalo banyak kaum muslimin di masa kejayaan Islam, selain
mereka faqih fiddien, juga ahli pertanian, astronomi, kedokteran, dan sejenisnya.
Menyegarkan sekali bukan? Lagian orang-orang yang punya ilmu itu kan dinilai
lebih tinggi derajatnya ketimbang orang yang nggak berilmu. Allah Swt. berfirman:
“…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu
dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS al-Mujâdalah
[58]: 11)
Untuk masalah ilmu ini, Rasulullah saw. bersabda: “Tidak boleh iri
hati kecuali terhadap dua perkara yaitu terhadap seseorang yang dikaruniakan
oleh Allah harta kekayaan dan dia memanfaatkannya untuk urusan kebenaran (kebaikan).
Juga seseorang yang diberikan ilmu pengetahuan oleh Allah lalu dia memanfaatkannya
(dengan kebenaran) serta mengajarkannya kepada orang lain”
(HR Bukhâri dan Muslim)
Sayangnya, kita sekarang hidup di negara yang menerapkan aturan kapitalisme.
Boro-boro biaya pendidikan gratis, sarana dan prasana sekolah aja kita masih
buruk. Mana bisa kita konsentrasi belajar? Celakanya lagi, pendidikan agama
seperti hendak digusur (bukan lagi dipisahkan) dari kehidupan ini. Gaswat kan?
Padahal, pendidikan agama itu wajib lho.
Oke deh, kalo pengen seperti di masa kejayaan Islam, saat Khilafah Islamiyah
masih berdiri, mari kita perjuangkan tegaknya ‘rumah’ milik kita
itu. Yuk, kampanyekan penerapan Islam sebagai ideologi negara. Tentu, itu dilakukan
jika kita mau sama-sama bangkit dari keterpurukan ini. Tetep semangat!?
|