"Apabila datang kepadamu seorang laki-laki datang untuk
meminang yang engkau ridho terhadap agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah dia.
Bila tidak engkau lakukan maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan akan timbul
kerusakan yang merata di muka bumi." (HR Tarmidzi dan Ahmad)
Saya tidak tahu apakah ini merupakan hukum sejarah yang digariskan oleh
Allah. Ketika orang mempersulit apa yang dimudahkan Allah, mereka akhirnya
benar-benar mendapati keadaan yang sulit dan nyaris tak menemukan jalan
keluarnya. Mereka menunda-nunda pernikahan tanpa ada alasan syar'i dan
akhirnya mereka mereka benar-benar takut melangkah di saat hati sudah sangat
menginginkannya. Atau ada yang sudah benar-benar gelisah tak kunjung ada
yang mau serius.
Kadangkala lingkaran ketakutan itu berlanjut. Bila di usia dua
puluh tahunan mereka menunda pernikahan karena takut dengan ekonominya yang
belum mapan, di usia menjelang tiga puluh hingga sampai tiga puluh lima berubah
lagi masalahnya. Laki-laki mengalami sindrom kemapanan (meski wanita juga banyak
yang demikian, terutama mendekati usia 30). Mereka (laki-laki) menginginkan
pendamping dengan kriteria yang sulit dipenuhi. Seperti hukum kategori, semakin
banyak kriteria semakin sedikit yang masuk kategori.
Begitu pula kriteria tentang jodoh, ketika menetapkan kriteria
yang terlalu banyak maka akhirnya bahkan tidak ada yang sesuai dengan keinginan
kita. Sementara wanita yang sudah berusia sektar 35 tahun, masalah nya bukan
kriteria tetapi soal apakah ada orang yang mau menikah dengannya. Ketika usia
sudah 40-an, ketakutan kaum laki-laki sudah berbeda lagi, kecuali bagi mereka
yang tetap terjaga hatinya. Jika sebelumnya banyak kriteria yang dipasang pada
usia 40-an muncul ketakutan apakah dapat mendampingi isteri dengan baik. Lebih-lebih
ketika usia beranjak 50 tahun, ada ketakutan lain yang mencekam. Yaitu kekhawatiran
ketidakmampuan mencari nafkah sementara anak masih kecil. Atau ketika masalah
nafkah tak merisaukan khawatir kematian lebih dahulu menjemput sementara anak-anak
masih banyak perlu dinasehati. Apabila tak ada iman maka muncul keputusasaan.
WAHAI ALI JANGAN KAU TUNDA-TUNDA
Apa yang menghimpit saudara kita sehingga mereka sanggup meneteskan
air mata. Awalnya adalah karena mereka menunda apa yang harus disegerakan, mempersulit
apa yang seharusnya dimudahkan. Padahal Rasululloh berpesan: "Wahai
Ali, ada tiga perkara jangan di tunda-tunda, apabila sholat telah tiba waktunya,
jenazah apabila telah siap penguburannya, dan perempuan apabila telah datang
laki-laki yang sepadan meminangnya." (HR
Ahmad)
Hadis ini menunjukan agar tidak boleh mempersulit pernikahan baik langsung
maupun tak langsung. Secara langsungadalah menuntut mahar yang terlalu
tinggi. Atau yang sejenis dengan itu. Ada lagi yang tidak secara langsung.
Mereka membuat kebiasaan yang mempersulit, meski nyata-nyata menuntut mahar
yang tinggi atau resepsi yang mewah. Sebagian orang mengadakan acara
peminangan sebagai acara tersendiri yang tidak boleh kalah mewah dari
resepsi pernikahan.sebagian lainnya melazimkan acara penyerahan hadiah atau
uang belanja untuk biaya pernikahan secara tersendiri.
Bila seseorang tak kuat menahan beban, maka bisa saja melakukan penundaan
pernikahan semata karena masalah ini. Saya sangat khawatir akan keruhnya
niat dan bergesernya tujuan. Sehingga pernikahan itu kehilangan barokahnya.
Na'udzubillah
Penyebab lain adalah lemahnya keyakinan kita bahwa Allah pasti akan memberi
rezeki atau bisa jadi cerminan dari seifat tidak qona'ah (mencukupkan diri
dengan yang ada).
PILIHLAH YANG BERTAKWA
Suatu saat ada yang datang menemui Al Hasan (cucu Rasululloh). Ia ingin
bertanya sebaiknya dengan siapa putrinya menikah? Maka Al Hasan ra berkata:
"Kawinkanlah dia dengan orang yang bertakwa kepada Allah. Sebab jika
laki-laki mencintainya, ia memuliakannya, dan jika ia tidak menyenaginya ia
tidak akan berbuat zalim padanya."
Nasihat AL Hasan menuntun kita untuk membenahi pikiran. Jika kita menikah
dengan orang yang bertakwa cinta yang semula tak ada meski Cuma benihnya
dapat bersemi indah karena komitmen yang memenuhi jiwa.
Wallahu alam bi showwab.