Puluhan Alim Ulama dari IKADI Sikapi Inulisme
05 Mei 2003 - 15:41
 

IKADI (Ikatan Da'i Indonesia) menyatakan sikap tentang masalah Pornografi dan Erotisme, khususnya terkait kasus goyang Inul :

  1. Para Alim Ulama yang tergabung dalam Ormas Ikadi mengecam seluruh pihak yang berperan dalam menampilkan tontonan pornografi dan goyang erotisme yang sangat pesat muncul pada akhir-akhir ini, misalnya goyang Inul, Anisa Bahar dkk.
  2. Ikadi menyatakan bahwa sesuai hukum Islam yang merupakan agama mayoritas bangsa Indonesia, goyang erotisme dan pornografi lainnya hukumnya haram, yang mengakibatkan dosa bagi pelaku, penonton, penyelenggara dan seluruh pendukungnya.
  3. Ikadi menyesalkan pro-kontra seputar goyang Inul dkk yang semestinya sebagai masyarakat mayoritas muslim menyatakan hal tersebut adalah haram. Disamping goyang erotisme sama sekali tidak mempunyai nilai positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sebaliknya berdampak negative yang sangat besar, seperti kehancuran moral bangsa, lahirnya sikap sikap anarkis yang sangat bertolak belakang dengan nilai nilai dasar budaya kita.
  4. Ikadi menyesalkan adanya usaha pemutarbalikkan nilai kebenaran. Yang benar diopinikan salah dan yang salah diopinikan benar, terutama dalam kasus goyang Inul dkk, dengan indikasi pembentukan opini, bahwa goyang Inul sesuatu yang benar dan para pengkritiknya pada posisi salah.
  5. Ikadi mengimbau umat Islam untuk melihat setiap permasalahan dengan standar yang jelas yaitu Islam, yang bersumber kepada Quran dan hadits, karenanya siapapun yang berkata dan bersikap sesuai dengan Quran dan hadits harus diterima, sebaliknya siapapun yang berkata dan bersikap bertentangan dengan Quran dan hadits harus ditolak, karena kebenaran bukan pada orangnya, tetapi pada sumber kebenaran itu.
  6. Ikadi menyesalkan pemisahan antara seni dan agama. Karena dalam keyakinan setiap muslim, Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah, tetapi juga mengatur seluruh tatanan kehidupannya termasuk seni dan budaya. Demikian juga Islam menghargai kebebasan berekspresi dan berkreatifitas, selama tidak bertentangan dengan nilai nilai dan prinsip baku dalam ajaran agama.
  7. Ikadi mengimbau para pelaku, penyelenggara dan pendukung goyang erotisme dan pornografi agar segera kembali ke jalan yang benar dan menghentikan seluruh aktifitas yang bergelimang dengan dosa.
  8. Sebagaimana mengimbau kepada Umat Islam untuk tidak mendukung, menonton, membeli seluruh produk erotisme dan pornografi apapun bentuknya.
  9. Setiap muslim harus terpanggil melakukan amar makruf nahi munkar. Harus proaktif dan terdepan dalam menebar nilai kebaikan dan memusnahkan nilai-nilai kejahatan. Kami memuji Roma dari sisi mubadarah (proaktifnya) mencegah kemunkaran Inul. Sebagaimana Kami juga mengingatkan Rhoma Irama untuk selalu melakukan muhasabah dan istiqomah di jalan yang benar.
  10. Ikadi meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pornografi dan erotisme yang secara nyata berakibat pada kerusakan moral bangsa.
  11. Kepada media massa, Ikadi mengharap untuk turut ikut serta membangun kehidupan bangsa yang lebih bermoral dan beretika dengan bersikap selektif dalam penayangan tontonan dan pemberitaan.

Alim Ulama yang tergabung dalam Ormas Ikadi antara lain:

  1. DR. KH. Ahmad Satori
  2. DR. KH. Surahman Hidayat, M.A
  3. DR. H. Ahmad Hatta, M.A
  4. DR. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc
  5. KH. Rahmat Abdullah
  6. Ust. H. Ihsan Tanjung
  7. KH. Abdul Jabar M.A
  8. DR. H. M. Idris Abdul Shomad, M.A
  9. DR. KH. Ahzami Samiun Jazuli, M.A
  10. Dr. KH. Muslih Abdul Karim, M.A
  11. Dr. KH. Salim Segaf Al Jufri, M.A
  12. Dr. KH. Daud Rasyid, M.A
  13. Dr. KH. Mu'inuddin, M.A
  14. Ust. Aniq Syahuri Lc.
  15. Dr. H. Setiawan Budi Utomo
  16. KH. Abdul Hasib, Lc
  17. Ust. H. Harjani Lc.
  18. KH Yusuf Supendi
  19. KH Akhidin Nur M.A
  20. KH. Muzakkir Arif M.A
  21. KH. Ade Syabul Huda Lc.
  22. Ust. H. Samson M.A