|
| |
| Puluhan Alim Ulama dari IKADI Sikapi Inulisme |
|
| 05 Mei 2003 - 15:41 |
| |
IKADI (Ikatan Da'i Indonesia) menyatakan sikap tentang masalah Pornografi dan
Erotisme, khususnya terkait kasus goyang Inul :
- Para Alim Ulama yang tergabung dalam Ormas Ikadi mengecam seluruh pihak
yang berperan dalam menampilkan tontonan pornografi dan goyang erotisme yang
sangat pesat muncul pada akhir-akhir ini, misalnya goyang Inul, Anisa Bahar
dkk.
- Ikadi menyatakan bahwa sesuai hukum Islam yang merupakan agama mayoritas
bangsa Indonesia, goyang erotisme dan pornografi lainnya hukumnya haram, yang
mengakibatkan dosa bagi pelaku, penonton, penyelenggara dan seluruh pendukungnya.
- Ikadi menyesalkan pro-kontra seputar goyang Inul dkk yang semestinya sebagai
masyarakat mayoritas muslim menyatakan hal tersebut adalah haram. Disamping
goyang erotisme sama sekali tidak mempunyai nilai positif bagi kehidupan berbangsa
dan bernegara, sebaliknya berdampak negative yang sangat besar, seperti kehancuran
moral bangsa, lahirnya sikap sikap anarkis yang sangat bertolak belakang dengan
nilai nilai dasar budaya kita.
- Ikadi menyesalkan adanya usaha pemutarbalikkan nilai kebenaran. Yang benar
diopinikan salah dan yang salah diopinikan benar, terutama dalam kasus goyang
Inul dkk, dengan indikasi pembentukan opini, bahwa goyang Inul sesuatu yang
benar dan para pengkritiknya pada posisi salah.
- Ikadi mengimbau umat Islam untuk melihat setiap permasalahan dengan standar
yang jelas yaitu Islam, yang bersumber kepada Quran dan hadits, karenanya
siapapun yang berkata dan bersikap sesuai dengan Quran dan hadits harus diterima,
sebaliknya siapapun yang berkata dan bersikap bertentangan dengan Quran dan
hadits harus ditolak, karena kebenaran bukan pada orangnya, tetapi pada sumber
kebenaran itu.
- Ikadi menyesalkan pemisahan antara seni dan agama. Karena dalam keyakinan
setiap muslim, Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah, tetapi juga mengatur
seluruh tatanan kehidupannya termasuk seni dan budaya. Demikian juga Islam
menghargai kebebasan berekspresi dan berkreatifitas, selama tidak bertentangan
dengan nilai nilai dan prinsip baku dalam ajaran agama.
- Ikadi mengimbau para pelaku, penyelenggara dan pendukung goyang erotisme
dan pornografi agar segera kembali ke jalan yang benar dan menghentikan seluruh
aktifitas yang bergelimang dengan dosa.
- Sebagaimana mengimbau kepada Umat Islam untuk tidak mendukung, menonton,
membeli seluruh produk erotisme dan pornografi apapun bentuknya.
- Setiap muslim harus terpanggil melakukan amar makruf nahi munkar. Harus
proaktif dan terdepan dalam menebar nilai kebaikan dan memusnahkan nilai-nilai
kejahatan. Kami memuji Roma dari sisi mubadarah (proaktifnya) mencegah kemunkaran
Inul. Sebagaimana Kami juga mengingatkan Rhoma Irama untuk selalu melakukan
muhasabah dan istiqomah di jalan yang benar.
- Ikadi meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pornografi
dan erotisme yang secara nyata berakibat pada kerusakan moral bangsa.
- Kepada media massa, Ikadi mengharap untuk turut ikut serta membangun kehidupan
bangsa yang lebih bermoral dan beretika dengan bersikap selektif dalam penayangan
tontonan dan pemberitaan.
Alim Ulama yang tergabung dalam Ormas Ikadi antara lain:
- DR. KH. Ahmad Satori
- DR. KH. Surahman Hidayat, M.A
- DR. H. Ahmad Hatta, M.A
- DR. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc
- KH. Rahmat Abdullah
- Ust. H. Ihsan Tanjung
- KH. Abdul Jabar M.A
- DR. H. M. Idris Abdul Shomad, M.A
- DR. KH. Ahzami Samiun Jazuli, M.A
- Dr. KH. Muslih Abdul Karim, M.A
- Dr. KH. Salim Segaf Al Jufri, M.A
- Dr. KH. Daud Rasyid, M.A
- Dr. KH. Mu'inuddin, M.A
- Ust. Aniq Syahuri Lc.
- Dr. H. Setiawan Budi Utomo
- KH. Abdul Hasib, Lc
- Ust. H. Harjani Lc.
- KH Yusuf Supendi
- KH Akhidin Nur M.A
- KH. Muzakkir Arif M.A
- KH. Ade Syabul Huda Lc.
- Ust. H. Samson M.A
|
| |
 |
 |
|